Sabtu, 22 September 2012

Agama



Dalam berinteraksi dengan agama lain, Islam mengaturnya dengan aturan yang jelas. Di Indonesia biasa disebut dengan toleransi antar umat beragama. Toleransi adalah "sikap saling menghargai, menghormati antar pemeluk agama".
Contoh konkrit hubungan antar umat beragama bisa kita lihat ketika Nabi Muhammad s.a.w mengembangkan Islam di Madinah. Ketika itu Madinah terdiri dari berbagai pemeluk agama, seperti Yahudi, Nasrani dan Islam sendiri. Dan mereka bisa hidup berdampingan. Kemudian Nabi Muhammad sebagai pemimpin Negara Madinah membuat konstitusi negara yang disebut 'piagam madinah' yang isinya antara lain:
  1. Semua warga mendapatkan hak dan kewajiban yang sama baik Islam atau non Islam
  2. umat Islam membayar zakat, bagi non Islam dikenakan Jizyah (pajak perlindungan).
 Aturan Islam tentang hubungan dengan agama lain tercantum dalam al-Qur'an. Kita jumpai beberapa aturan tentang hal tersebut yaitu:
  1. Berbuat baik dan berlaku adil terhadap penganut agama lain (non Islam) yang tidak memusuhi Islam dan tidak mengusir umat Islam. Lihat Q.S Al-Mumtahanah ayat 8
  2. Tidak ada toleransi dalam hal tukar menukar keimanan dan beribadah. Lihat Q.S. Al-Kafirun ayat 1-6
  3. Tidak ada paksaan untuk masuk Islam atau memaksakan Islam kepada penganut agama lain
  4. Bagi seorang anak yang orang tuanya non Islam (musyrik) dalam hubungan anak-orang tua tetap dibina hubungan dan diperlakukan dengan baik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar